Jumat, April 17, 2026

Pendamping Desa Mengawal Proses percepatan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026

 


📰 Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026

Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, tim pendamping desa yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten Aswan Noor dan Lewi Ansari, bersama Pendamping Lokal Desa Ibu Maria Yohaneta Sin, melakukan koordinasi strategis dengan pihak Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

🌱 Fokus Koordinasi

Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antara pendamping desa, pengurus BUMDes, dan pemerintah kecamatan untuk memastikan kesiapan BUMDes menghadapi pemeringkatan nasional. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Penguatan Tata Kelola: Pendamping desa memberikan arahan terkait standar administrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi indikator utama pemeringkatan.

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui koordinasi ini, direncanakan pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.

  • Strategi Pengembangan Usaha: Diskusi diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal desa untuk menciptakan usaha produktif yang berkelanjutan.

  • Jejaring Kemitraan: Pendamping desa bersama kecamatan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah daerah untuk memperkuat posisi BUMDes.

📊 Dampak bagi Kecamatan Rantau Pulung

Koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan BUMDes di wilayah Rantau Pulung siap bersaing secara nasional. Dengan dukungan tenaga ahli kabupaten dan pendamping lokal desa, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pendamping Desa hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi sebagai mitra strategis yang memastikan BUMDes tumbuh dan berkembang sesuai standar nasional. Kehadiran Aswan Noor, Lewi Ansari, dan Ibu Maria Yohaneta Sin dalam koordinasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjadikan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa," ujar salah satu perwakilan kecamatan.

Dengan semangat kolaborasi ini, Kecamatan Rantau Pulung optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Pendamping Desa Lakukan Fasilitasi Pemeringkatan BUMDes 2026 Secara Terstruktur




 📰 Berita Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kalioran – Kutai Timur, 17 April 2026

Dalam upaya mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, Pendamping Desa Uidas Bridge bersama pengurus BUMDes Desa Bukit Makmur menggelar kegiatan pendampingan intensif yang berfokus pada penguatan kelembagaan, tata kelola, serta pengembangan usaha produktif.

🌱 Peran Pendamping Desa

Uidas Bridge hadir sebagai mitra strategis bagi pengurus BUMDes, dengan peran utama:

  • Fasilitasi Regulasi: Membantu pengurus memahami indikator pemeringkatan BUMDes yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas: Memberikan pelatihan teknis dan pendampingan manajerial agar BUMDes mampu mengelola unit usaha secara profesional.

  • Jejaring Kemitraan: Membuka akses kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah untuk memperluas peluang usaha.

  • Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pendampingan lapangan guna memastikan program BUMDes berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

📊 Dampak di Desa Bukit Makmur

Pendampingan ini membuat BUMDes Bukit Makmur semakin siap menghadapi pemeringkatan 2026. Dengan dukungan Uidas Bridge, pengurus BUMDes tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendamping Desa bukan sekadar pengawas, tetapi mitra yang mendorong BUMDes agar tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kehadiran Uidas Bridge di Desa Bukit Makmur menjadi energi baru dalam mempersiapkan BUMDes menghadapi pemeringkatan tahun 2026," ungkap salah satu perangkat desa.

Dengan langkah ini, Desa Bukit Makmur di Kecamatan Kalioran optimis menempatkan BUMDes sebagai pilar utama pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Peran Pendamping Desa dalam Mendukung Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026


 📰 Berita Desa Sepaso, Bengalon – Kutai Timur

Dalam rangka mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026, Pendamping Desa TAPM Titus Bassa memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan usaha BUMDes di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

🌱 Peran Strategis Pendamping Desa

  • Fasilitasi Regulasi: Titus Bassa membantu pengurus BUMDes memahami indikator pemeringkatan yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas: Melalui pelatihan dan pendampingan teknis, ia mendorong pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.

  • Penghubung Jejaring: Titus membuka akses kerja sama dengan mitra strategis, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta, untuk memperluas peluang usaha BUMDes.

  • Monitoring dan Evaluasi: Ia aktif melakukan pendampingan lapangan, memastikan setiap program BUMDes berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

📊 Dampak di Desa Sepaso

Pendampingan ini membuat BUMDes Sepaso lebih siap menghadapi pemeringkatan 2026. Dengan dukungan TAPM Titus Bassa, BUMDes tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pengembangan usaha produktif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendamping Desa bukan sekadar pengawas, tetapi mitra strategis bagi BUMDes. Kehadiran TAPM Titus Bassa di Desa Sepaso menjadi energi baru dalam mendorong BUMDes agar mampu bersaing dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi desa," ujar salah satu perangkat desa.

Dengan langkah ini, Desa Sepaso di Kecamatan Bengalon semakin optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

Kamis, April 16, 2026

Pendamping Desa Kemendes Pastikan Validitas Data Pemeringkatan BUMDes 2026 di Desa Kaliorang

 


Berita Desa – Kaliorang, 16 April 2026

Uidas Brigah Lettu, Pendamping Desa Kecamatan Kaliorang, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Uidas menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dalam paparannya, Uidas menekankan beberapa poin penting:

  • Penguatan kelembagaan: membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas agar lebih kredibel.

  • Peningkatan kapasitas SDM: memberikan pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, serta transparansi laporan keuangan.

  • Pengembangan usaha ekonomi: mendampingi BUMDes dalam mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, dan menjalin kemitraan strategis.

  • Monitoring dan evaluasi: memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui sistem pemantauan berkala.

  • Integrasi program nasional: menghubungkan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Uidas menegaskan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Kaliorang tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Kaliorang. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Kaliorang dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur.


Pendamping Desa Kemendes Perkuat Tata Kelola BUMDes Melalui Pemeringkatan 2026 di Desa Sangata Utara


 Berita Desa – Sangatta Utara, 16 April 2026

Irmayanti, Pendamping Lokal Desa Sangatta Utara, menegaskan pentingnya peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Irmayanti menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.

Irmayanti menjelaskan bahwa pendamping desa berperan sebagai:

  • Fasilitator kelembagaan, membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas.

  • Penguat kapasitas SDM, melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi laporan keuangan.

  • Pendamping usaha ekonomi, dengan mengidentifikasi potensi lokal, mendorong diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah.

  • Pengawas dan evaluator, memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui monitoring berkala.

  • Penghubung program nasional, mengintegrasikan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Irmayanti menekankan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Sangatta Utara tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Sangatta Utara. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Sangatta Utara dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur

Peran Strategis Pendamping Desa dalam Pendampingan Pemeringkatan BUMDes 2026


 Berita Desa – Bumi Rapak, 16 April 2026

Icuk Tarmiji, Pendamping Desa Kecamatan Kaubun, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Bumi Rapak, Kabupaten Kutai Timur, Icuk menekankan bahwa pendamping desa bukan hanya fasilitator teknis, tetapi juga motor penggerak yang memastikan BUMDes mampu naik kelas sesuai indikator nasional.

Menurut Icuk, pendamping desa berperan penting dalam:

  • Membina tata kelola kelembagaan agar BUMDes memiliki legalitas dan akuntabilitas yang kuat.

  • Menguatkan kapasitas SDM melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi keuangan.

  • Mendorong pengembangan usaha dengan mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan BUMDes tetap konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan.

  • Mengintegrasikan program BUMDes dengan RPJMDes sehingga selaras dengan visi pembangunan desa dan agenda nasional.

Icuk menambahkan, pemeringkatan BUMDes 2026 bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari perangkat desa dan masyarakat Bumi Rapak. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Bumi Rapak dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kutai Timur.

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Fasilitasi Penginputan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 di Desa Sangatta Utara



Kutai Timur – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Timur, Zulkifli Yahya, Lewi Ansari, dan Aswan Noor bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Irmayanti M. melakukan fasilitasi penginputan data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di wilayah Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. 📊

Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dalam pendampingan tersebut, tim Tenaga Ahli P3MD bersama PLD melakukan verifikasi dan pengecekan data secara langsung guna memastikan seluruh informasi yang diinput telah sesuai dengan permintaan data dalam sistem web pemeringkatan BUMDes 2026. 💻

Zulkifli Yahya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola BUMDes sekaligus memastikan validitas data yang dilaporkan. “Kami memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan kondisi riil BUMDes di lapangan serta memenuhi indikator yang diminta dalam sistem pemeringkatan BUMDes 2026,” ujarnya.

Selain itu, Lewi Ansari menambahkan bahwa pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola BUMDes dan pemerintah desa terhadap indikator pemeringkatan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong BUMDes agar terus berkembang dan meningkatkan kinerja usaha desa secara berkelanjutan. 🤝

Kegiatan fasilitasi ini turut melibatkan pemerintah desa dan pengelola BUMDes setempat yang secara aktif berpartisipasi dalam proses penginputan data. Dengan adanya pendampingan dari Tenaga Ahli P3MD dan PLD, diharapkan seluruh data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat tersusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di wilayah Sangatta Utara dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja usaha desa, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 📈


webside pemeringkatan data sementara 

Rabu, April 15, 2026

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Monitoring Pemberian Makan Bergizi di Tiga Desa


Monitoring kegiatan pemberian makan bergizi di kutai timur

Kutai Timur – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, melaksanakan kegiatan monitoring pemberian makan bergizi bagi kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, serta anak berisiko stunting di Desa Sepaso Timur, Desa Sepaso, dan Desa Tebangan Lembak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Kutai Timur. 👶🍽️

Menu Makanan bergizi
Program pemberian makan bergizi tersebut dilaksanakan setiap hari dengan total sebanyak 2.500 porsi yang didistribusikan kepada kelompok sasaran di tiga desa tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pihak yang mendukung pengelolaan serta penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat sasaran. 🤝

Titus Bassa menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas makanan, ketepatan sasaran, maupun keberlanjutan kegiatan. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penguatan program ke depan.

“Kolaborasi dengan BUMDes menjadi langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan program pemberian makan bergizi. Selain membantu percepatan penurunan stunting, kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui pengelolaan kegiatan oleh BUMDes,” ujar Titus Bassa. 🌱

Kegiatan monitoring ini turut melibatkan pemerintah desa, kader posyandu, tenaga kesehatan, serta pendamping desa yang bersama-sama memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berisiko stunting dapat meningkat serta mendukung terwujudnya generasi sehat dan berkualitas di Kabupaten Kutai Timur. 💪

Selasa, April 14, 2026

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Koordinasi dengan DPMD

 

Kutai Timur – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa tahun anggaran 2026, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kutai Timur, Zulkifli Yahya, Yuda, dan Lewi Ansari, melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur.

Pertemuan tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2026, percepatan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2026, serta berbagai hal strategis lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam koordinasi tersebut, Tenaga Ahli P3MD menekankan pentingnya pemeringkatan BUMDes sebagai langkah strategis dalam mengukur perkembangan dan kinerja BUMDes di setiap desa. Pemeringkatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan dan penguatan kelembagaan BUMDes agar lebih profesional, mandiri, dan mampu meningkatkan perekonomian desa.

Selain itu, percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2026 juga menjadi fokus utama pembahasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tenaga Ahli P3MD bersama DPMD berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi guna meminimalisir kendala administrasi maupun teknis di lapangan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan desa, meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Tenaga Ahli P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung keberhasilan program pembangunan desa tahun 2026.

Delay Report Pendamping

 

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pelaporan kegiatan pendampingan, Pendamping Desa kini dapat mengakses link download Delay Report Pendamping Desa yang telah disediakan sebagai bagian dari penguatan sistem pelaporan kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan pendamping desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan keterlambatan kegiatan secara lebih sistematis dan terstruktur. 📊📑

Delay Report Pendamping Desa merupakan dokumen penting yang digunakan untuk melaporkan kendala, hambatan, maupun keterlambatan pelaksanaan kegiatan pendampingan di tingkat desa maupun kecamatan. Melalui laporan ini, diharapkan setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pihak terkait. ⏱️✅

Penggunaan Delay Report ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa yang dikoordinasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui program pendampingan desa. 🤝

Pendamping desa diharapkan dapat mengunduh format Delay Report melalui link yang telah dibagikan, kemudian mengisi laporan sesuai kondisi dan perkembangan di wilayah dampingannya masing-masing. Dengan adanya fasilitas ini, proses monitoring dan evaluasi kegiatan pendampingan desa dapat berjalan lebih efektif serta mendukung peningkatan kualitas pendampingan secara berkelanjutan. 🌱📈

 link download

https://lumbungfile.kemendesa.go.id/index.php/s/exDtfwejQ6wgfq3/download/udpate-5-11-2024-DRP.apk



KOORDINASI TAPM DAN DINAS DPMD KABUPATEN KUTAI TIMUR

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur zulkifli yahya dan Lewi Ansari
melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur. 🤝📊

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama DPMD Kabupaten Kutai Timur membahas mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, serta kesiapan pendamping desa dalam memfasilitasi BUMDes di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Pemeringkatan ini diharapkan mampu menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan kinerja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa. 📑🏡

Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada penguatan kolaborasi antara TPP P3MD dengan DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung program pemberdayaan desa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjadi sinkronisasi program, peningkatan efektivitas pendampingan, serta percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 📈✨

Kegiatan koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi antara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur dengan DPMD Kabupaten Kutai Timur. Suasana diskusi berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendampingan dan pembangunan desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱🤝

Melalui koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara TPP P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN SANGATA SELATAN

Pada tanggal 12 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Sangata Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDes serta memastikan tata kelola usaha desa berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Yuda, bersama Pendamping Lokal Desa Erwansyah, berhasil mendampingi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan. Pendampingan dilakukan secara intensif dengan memastikan kelengkapan dokumen dan administrasi BUMDes sesuai indikator penilaian yang telah ditetapkan. Adapun dokumen yang difasilitasi dalam proses pemeringkatan meliputi penyajian data laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Seluruh data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk mengukur tingkat perkembangan dan kesehatan usaha BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan. Melalui pendampingan yang dilakukan secara optimal, proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penguatan kelembagaan BUMDes, meningkatkan kinerja usaha desa, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur.

RAPAT KOORDINASI TENAGA AHLI PROV DENGAN DPMD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

 


Pada tanggal 14 April 2026, Tenaga Ahli Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur terkait realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran Dana Desa serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Provinsi Kalimantan Timur, Chaidir Ukkas, menyampaikan progres penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di seluruh kabupaten se-Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sebagian besar kabupaten telah melakukan proses pengajuan penyaluran dan beberapa desa telah menerima Dana Desa Tahap I. Namun demikian, masih terdapat beberapa kabupaten yang dalam tahap penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.

Chaidir Ukkas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPMD kabupaten, serta pemerintah desa dalam mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti kendala administratif maupun teknis sehingga penyaluran Dana Desa Tahap I dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera dilaksanakan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Minggu, April 12, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN TELUK PANDAN

camat teluk pandan anwar,S.Pd.
Pada tanggal 13 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja BUMDes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, didampingi oleh Pendamping Desa I Ketut Subagiarta dan Pendamping Lokal Desa Budi Juhais, secara aktif memfasilitasi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan. Selain itu, Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd., turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. 🤝

Proses pendampingan dilakukan melalui verifikasi dokumen, penilaian aspek kelembagaan, unit usaha, manajemen keuangan, serta kontribusi BUMDes terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Seluruh tahapan pemeringkatan dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. 📑✅

Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, kegiatan pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 🌱✨

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan semakin berkembang, memiliki tata kelola yang profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 📈

Kamis, April 09, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN KAUBUN

 Pada tanggal 09 April 2026, Pendamping Desa Kecamatan Sangata Selatan melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan tata kelola BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung perekonomian desa. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa atas nama Icuk berhasil memfasilitasi dan mendampingi proses pemeringkatan BUMDes secara optimal. Pendampingan dilakukan melalui verifikasi dan penyusunan dokumen administrasi serta keuangan BUMDes sesuai dengan indikator penilaian pemeringkatan yang telah ditetapkan. 🤝

Adapun dokumen yang disajikan dalam proses pemeringkatan meliputi laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Kelengkapan data tersebut menjadi komponen penting dalam menilai tingkat perkembangan, kesehatan usaha, serta kapasitas kelembagaan BUMDes di wilayah Kecamatan Kaubun. 📑✅

Melalui pendampingan yang dilakukan secara profesional dan terarah, kegiatan pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Diharapkan hasil pemeringkatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pengurus BUMDes untuk terus meningkatkan kinerja usaha serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱📈

Postingan Terbaru

Pendamping Desa Mengawal Proses percepatan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026

  📰 Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026 Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkat...