Translate

Kamis, April 30, 2026

Penyaluran BLT di Kutai Timur Berlangsung di Berbagai Kecamatan

 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Timur berjalan lancar di sejumlah desa. Pendamping Desa bersama pemerintah desa hadir langsung untuk memastikan proses distribusi berlangsung transparan, tertib, dan tepat sasaran.

BLT DD ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp.150.000 - Rp300.000 per bulan untuk periode Januari hingga April 2026. Mekanisme penyaluran dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penyerahan langsung di balai desa hingga kunjungan rumah, sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Pendamping Desa berperan penting dalam:

  • Melakukan verifikasi data penerima agar bantuan tidak tumpang tindih.

  • Mengawasi jalannya penyaluran sehingga sesuai regulasi.

  • Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan bantuan untuk kebutuhan pokok.

  • Menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga akuntabilitas program.

Dengan kehadiran pendamping desa, masyarakat Kutai Timur semakin percaya bahwa BLT DD benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan ekonomi rumah tangga di tingkat desa.

Perjalanan Pendamping Desa Kutai TImur 2026

 Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Pendamping Desa di Kabupaten Kutai Timur dalam mengawal berbagai agenda pembangunan desa. Peran mereka tidak hanya sebatas fasilitator, tetapi juga mitra strategis yang memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan. Berikut rangkaian perjalanan pendamping desa sepanjang tahun ini:

1. Pemeringkatan BUMDes

Pendamping desa aktif mendampingi pengurus BUMDes dalam memenuhi indikator administrasi, tata kelola, dan pengembangan usaha produktif. Melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, mereka memastikan BUMDes siap bersaing dalam pemeringkatan nasional.

2. Penyaluran BLT

Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), pendamping desa hadir di lapangan untuk memastikan distribusi tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi. Kehadiran mereka menjadi jaminan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga penerima manfaat.

3. Pengkajian Perencanaan Desa

Pendamping desa berperan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), membantu masyarakat menyusun prioritas pembangunan. Mereka mengawal proses pengkajian agar aspirasi warga terakomodasi dan sinkron dengan kebijakan daerah maupun nasional.

4. Pemanfaatan Dana Desa

Pendamping desa memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan sosial. Mereka memberikan arahan teknis agar penggunaan dana sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

5. Penanganan Masalah

Ketika muncul kendala di lapangan, pendamping desa menjadi mediator sekaligus problem solver. Mulai dari isu administrasi, keterlambatan pencairan, hingga konflik sosial, mereka hadir untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Dengan peran yang menyeluruh ini, Pendamping Desa Kutai Timur 2026 terbukti menjadi garda terdepan dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berdaya guna. Kehadiran mereka bukan hanya mendampingi, tetapi juga mengawal agar desa benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran Dana Desa Tahap I di Kutai Timur Kian Meluas, Kini Menjangkau 96 Desa

 Kabupaten Kutai Timur kembali mencatat perkembangan positif dalam penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Setelah sebelumnya 90 desa menerima pencairan, kini jumlah tersebut bertambah 6 desa, sehingga total menjadi 96 desa dari 139 desa yang telah berhasil mencairkan dana tahap pertama.Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama erat antara Pendamping Desa dan Dinas.

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur, yang terus mendorong percepatan proses administrasi dan pengajuan pencairan. Dukungan teknis serta pendampingan intensif diberikan agar desa-desa dapat segera memanfaatkan dana sesuai perencanaan pembangunan.

Dana Desa Tahap I ini diharapkan segera digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga peningkatan layanan sosial masyarakat. Dengan bertambahnya desa penerima, Kutai Timur semakin menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan desa dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Rabu, April 29, 2026

“Kolaborasi Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Sukseskan Pemeringkatan BUMDes”

 





Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, Tim Pendamping Desa yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk memfasilitasi 8 BUMDes dalam proses penilaian.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan, Ibu Vita Nurhasanah, serta PLT Sekretaris Camat, Bapak Edi Irawan. Kehadiran kedua pejabat kecamatan tersebut menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan tata kelola BUMDes di wilayahnya.

  • Pendampingan Administrasi: Membantu pengurus BUMDes menyiapkan dokumen sesuai indikator pemeringkatan.

  • Penguatan Kapasitas: Memberikan arahan teknis agar BUMDes mampu memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas.

  • Identifikasi Potensi Lokal: Menggali peluang usaha berbasis sumber daya desa untuk meningkatkan daya saing.

  • Kolaborasi Multipihak: Mendorong sinergi antara BUMDes, pemerintah kecamatan, dan mitra strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Vita Nurhasanah menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung penuh proses pemeringkatan ini, karena BUMDes merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa. Sementara itu, PLT Sekcam Edi Irawan menambahkan bahwa pendampingan yang dilakukan TAPM dan PLD adalah langkah strategis untuk memastikan BUMDes di wilayah kecamatan dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan.


Dengan sinergi antara pendamping desa dan pemerintah kecamatan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat posisi BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola desa menuju pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Senin, April 27, 2026

RAPAT KOORDINASI TPP DAN DPMD KUTIM

 Pendamping desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Timur dalam rangka mendorong percepatan realisasi Dana Desa tahun 2026. Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, para pendamping desa menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa, termasuk capaian penyaluran tahap awal serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan administrasi, kesiapan dokumen perencanaan, serta sinkronisasi data antara desa dan sistem pusat.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Ti
mur menegaskan pentingnya peran aktif pendamping desa dalam mengawal seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Selain itu, dinas juga memberikan arahan teknis guna mempercepat proses pencairan tahap berikutnya, sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap terjaga.

Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan realisasi Dana Desa tahun 2026 di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendamping desa pun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional tersebut hingga ke tingkat desa.

Jumat, April 24, 2026

Optimalisasi Peran Pendamping Desa dalam Penyaluran BLT Desa 2026

 


Pada hari Jumat, 24 April 2026, Pendamping Desa atas nama Faizal melaksanakan tugas pendampingan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2026 di Desa Kelinjau Ulu.

Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Desa Kelinjau Ulu dan Ketua BPD Kelinjau Ulu, dengan agenda kunjungan langsung ke rumah warga penerima manfaat sekaligus menyerahkan BLT DD secara simbolis.

BLT DD Tahap I ini mencakup periode Januari hingga April 2026, dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Jumlah penerima manfaat di Desa Kelinjau Ulu sebanyak 19 orang, yang telah ditetapkan sesuai hasil musyawarah desa dan verifikasi data.

Pendampingan yang dilakukan oleh Faizal bertujuan untuk memastikan:

  • Penyaluran berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

  • Bantuan diterima langsung oleh warga yang berhak.

  • Transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dalam proses distribusi.

Kegiatan penyaluran BLT DD Tahap I di Desa Kelinjau Ulu berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Pendamping Desa bersama Kepala Desa dan Ketua BPD menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan warga terhadap program Dana Desa.

Tenaga Ahli P3MD Lakukan Koordinasi Strategis Bersama Sekretaris DPMD Kutai Timur




Pada tanggal 24 April 2026, Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur melaksanakan koordinasi strategis bersama Sekretaris DPMD Kutai Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara tenaga pendamping desa dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan desa serta penanganan isu-isu krusial di wilayah Kutai Timur.

Dalam koordinasi tersebut, dibahas beberapa agenda penting, yaitu:

  1. Percepatan Penyaluran Dana Desa Upaya percepatan pencairan dana desa agar dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

  2. Percepatan Pemeringkatan BUMDes Strategi peningkatan kualitas dan klasifikasi BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa, termasuk pendampingan teknis dan administrasi.

  3. Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Penekanan pada ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran BLT untuk mendukung masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.

  4. Persiapan Perencanaan Desa Penyusunan rencana pembangunan desa yang lebih partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.

  5. Laporan Penginputan EHDW (Jumlah Sasaran Stunting) Evaluasi terhadap data penginputan sasaran stunting melalui aplikasi EHDW, sebagai bagian dari komitmen penurunan angka stunting di Kutai Timur.

  6. Identifikasi Masalah di Desa Diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi desa, baik dari aspek administrasi, pembangunan, maupun sosial, untuk dirumuskan solusi bersama.

Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa program-program strategis desa dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur. Dengan adanya sinergi antara Tenaga Ahli P3MD dan DPMD Kutai Timur, diharapkan desa-desa di Kutai Timur semakin mandiri, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Kamis, April 23, 2026

Kutai Timur Catat Kemajuan, Penyaluran Dana Desa Capai 90 Desa

Kabupaten Kutai Timur kembali mencatat perkembangan positif dalam penyaluran dana desa. Dari sebelumnya 81 desa penerima, kini jumlahnya meningkat menjadi 90 desa dari total 139 desa yang ada di wilayah ini.

Peningkatan ini tidak lepas dari peran aktif pendamping desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang terus mendorong percepatan pengajuan. Upaya kolaboratif ini bertujuan agar seluruh desa dapat segera memanfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan publik.

Pendamping desa berkomitmen mendampingi aparatur desa dalam menyusun dokumen pengajuan, memastikan kelengkapan administrasi, dan mengawal proses penyaluran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, DPMD Kutai Timur menegaskan akan terus memberikan dukungan teknis dan kebijakan agar desa-desa yang belum mengajukan segera bisa mengikuti langkah percepatan.

Dengan bertambahnya desa penerima, diharapkan pembangunan di Kutai Timur semakin merata, memperkuat kemandirian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok kabupaten.

1. DESA BANGUN JAYA 2. DESA BATU BALAI 3. DESA BATU LEPOQ 4. DESA BATU TIMBAU 5. DESA BATU TIMBAU ULU 6. DESA BENO HARAPAN 7. DESA BENUA BARU 8. DESA BENUA BARU ILIR 9. DESA BENUA BARU ULU 10. DESA BUKIT HARAPAN 11. DESA BUKIT MAKMUR 12. DESA BUMI JAYA 13. DESA CITRA MANUNGGAL JAYA 14. DESA DANAU REDAN 15. DESA KADUNGAN JAYA 16. DESA KANDOLO 17. DESA KARANGAN DALAM 18. DESA KARANGAN HILIR 19. DESA KARANGAN SEBERANG 20. DESA KARYA BAKTI 21. DESA KEBON AGUNG 22. DESA KELINJAU ILIR 23. DESA KELINJAU ULU 24. DESA KERAITAN 25. DESA KERAYAAN 26. DESA KERNYANYAN 27. DESA KONGBENG INDAH 28. DESA LONG NAH 29. DESA LONG TESAK 30. DESA LONG WEHEA 31. DESA LUNG MELAH 32. DESA MAKMUR JAYA 33. DESA MALOY 34. DESA MANDU DALAM 35. DESA MANDU PANTAI SEJAHTERA 36. DESA MARGA MULIA 37. DESA MARGO MULYO 38. DESA MARUKANGAN 39. DESA MATA AIR 40. DESA MAWAI INDAH 41. DESA MUARA BENGALON 42. DESA MUARA BENGKAL ILIR 43. DESA MUARA BENGKAL ULU 44. DESA MUARA DUN 45. DESA MUGI RAHAYU 46. DESA MUKTI LESTARI 47. DESA MULUPAN 48. DESA NGAYAU 49. DESA PELAWAN 50. DESA PENGADAN 51. DESA PENGADAN BARU 52. DESA PERIDAN 53. DESA PERUPUK 54. DESA RANTAU PANJANG 55. DESA SAKA 56. DESA SANGATA UTARA 57. DESA SEKERAT 58. DESA SEMPAYAU 59. DESA SENAMBAH 60. DESA SENYIUR 61. DESA SEPASO BARAT 62. DESA SEPASO SELATAN 63. DESA SIDOMULYO 64. DESA SIKA MAKMUR 65. DESA SINGA GEMBARA 66. DESA SUKA DAMAI 67. DESA SUKA RAHMAT 68. DESA SUKA MAJU 69. DESA SUMBER AGUNG 70. DESA SUMBER SARI 71. DESA SUSUK DALAM 72. DESA SWARGA BARA 73. DESA TANAH ABANG 74. DESA TANJUNG MANIS 75. DESA TELUK BARU 76. DESA TELUK PANDAN 77. DESA TEPIAN BARU 78. DESA TEPIAN INDAH 79. DESA TEPIAN LANGSAT 80. DESA TEPIAN TERAP

81. DESA WANASARI
82. DESA GEMAR BARU
83. DESA KALIORANG
84. DESA MATADINATA
85. DESA MEKAR BARU
86. DESA MUKTI JAYA
87. DESA PULUNG SARI
88. DESA RANTAU MAKMUR
89. DESA SEPASO TIMUR
90. DESA TEBANGAN LEMBAK







Selasa, April 21, 2026

Kolaborasi Strategis Pendamping Desa dan DPMD Kutai Timur untuk Percepatan Dana Desa Tahap I


Pada tanggal 19 April 2026, bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD), dilaksanakan kegiatan sinergi antara Pendamping Desa dan jajaran DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026.

Dalam laporan yang disampaikan, dari total 139 desa di Kabupaten Kutai Timur, tercatat 81 desa telah mengajukan pencairan Dana Desa Tahap I. Dari pengajuan tersebut, telah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sehingga dana dapat segera dimanfaatkan oleh desa sesuai dengan peruntukan yang telah direncanakan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Pendamping Desa dan DPMD untuk terus mendorong percepatan penyaluran dana desa, memastikan seluruh desa di Kutai Timur dapat segera mengakses dana tahap I, serta memperkuat tata kelola keuangan desa demi mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

Berikut desa desa yang telah Salur Dana Desa Tahap I

1. DESA BANGUN JAYA 2. DESA BATU BALAI 3. DESA BATU LEPOQ 4. DESA BATU TIMBAU 5. DESA BATU TIMBAU ULU 6. DESA BENO HARAPAN 7. DESA BENUA BARU 8. DESA BENUA BARU ILIR 9. DESA BENUA BARU ULU 10. DESA BUKIT HARAPAN 11. DESA BUKIT MAKMUR 12. DESA BUMI JAYA 13. DESA CITRA MANUNGGAL JAYA 14. DESA DANAU REDAN 15. DESA KADUNGAN JAYA 16. DESA KANDOLO 17. DESA KARANGAN DALAM 18. DESA KARANGAN HILIR 19. DESA KARANGAN SEBERANG 20. DESA KARYA BAKTI 21. DESA KEBON AGUNG 22. DESA KELINJAU ILIR 23. DESA KELINJAU ULU 24. DESA KERAITAN 25. DESA KERAYAAN 26. DESA KERNYANYAN 27. DESA KONGBENG INDAH 28. DESA LONG NAH 29. DESA LONG TESAK 30. DESA LONG WEHEA 31. DESA LUNG MELAH 32. DESA MAKMUR JAYA 33. DESA MALOY 34. DESA MANDU DALAM 35. DESA MANDU PANTAI SEJAHTERA 36. DESA MARGA MULIA 37. DESA MARGO MULYO 38. DESA MARUKANGAN 39. DESA MATA AIR 40. DESA MAWAI INDAH 41. DESA MUARA BENGALON 42. DESA MUARA BENGKAL ILIR 43. DESA MUARA BENGKAL ULU 44. DESA MUARA DUN 45. DESA MUGI RAHAYU 46. DESA MUKTI LESTARI 47. DESA MULUPAN 48. DESA NGAYAU 49. DESA PELAWAN 50. DESA PENGADAN 51. DESA PENGADAN BARU 52. DESA PERIDAN 53. DESA PERUPUK 54. DESA RANTAU PANJANG 55. DESA SAKA 56. DESA SANGATA UTARA 57. DESA SEKERAT 58. DESA SEMPAYAU 59. DESA SENAMBAH 60. DESA SENYIUR 61. DESA SEPASO BARAT 62. DESA SEPASO SELATAN 63. DESA SIDOMULYO 64. DESA SIKA MAKMUR 65. DESA SINGA GEMBARA 66. DESA SUKA DAMAI 67. DESA SUKA RAHMAT 68. DESA SUKA MAJU 69. DESA SUMBER AGUNG 70. DESA SUMBER SARI 71. DESA SUSUK DALAM 72. DESA SWARGA BARA 73. DESA TANAH ABANG 74. DESA TANJUNG MANIS 75. DESA TELUK BARU 76. DESA TELUK PANDAN 77. DESA TEPIAN BARU 78. DESA TEPIAN INDAH 79. DESA TEPIAN LANGSAT 80. DESA TEPIAN TERAP 81. DESA WANASARI

Penguatan Pemeringkatan BUMDes: Pendamping Desa dan DPMD Mengikuti Sosialisasi dari PIC Pusat


 Pada tanggal 21 April 2026, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dilaksanakan kegiatan sosialisasi pemeringkatan BUMDes bersama Pendamping Desa dan jajaran DPMD. Kegiatan ini menghadirkan PIC dari Pemerintah Pusat sebagai narasumber utama, dengan fokus pada percepatan proses pemeringkatan BUMDes di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pemaparan, disampaikan bahwa hingga saat ini progres pemeringkatan menunjukkan angka 92 BUMDes yang telah melakukan submit dari total 456 BUMDes berbadan hukum, atau baru mencapai sekitar 20,18 persen. Angka ini menjadi perhatian bersama, mengingat pentingnya pemeringkatan sebagai salah satu instrumen untuk menilai kinerja, tata kelola, dan keberlanjutan BUMDes di daerah.

Pendamping Desa bersama DPMD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pemeringkatan BUMDes melalui pendampingan intensif, sosialisasi berkelanjutan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat. Harapannya, semakin banyak BUMDes di Kalimantan Timur yang dapat masuk dalam sistem pemeringkatan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa


progres Pemeringkatan bumdes

Jumat, April 17, 2026

Pendamping Desa Mengawal Proses percepatan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026

 


📰 Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026

Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, tim pendamping desa yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten Aswan Noor dan Lewi Ansari, bersama Pendamping Lokal Desa Ibu Maria Yohaneta Sin, melakukan koordinasi strategis dengan pihak Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

🌱 Fokus Koordinasi

Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antara pendamping desa, pengurus BUMDes, dan pemerintah kecamatan untuk memastikan kesiapan BUMDes menghadapi pemeringkatan nasional. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Penguatan Tata Kelola: Pendamping desa memberikan arahan terkait standar administrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi indikator utama pemeringkatan.

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui koordinasi ini, direncanakan pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.

  • Strategi Pengembangan Usaha: Diskusi diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal desa untuk menciptakan usaha produktif yang berkelanjutan.

  • Jejaring Kemitraan: Pendamping desa bersama kecamatan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah daerah untuk memperkuat posisi BUMDes.

📊 Dampak bagi Kecamatan Rantau Pulung

Koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan BUMDes di wilayah Rantau Pulung siap bersaing secara nasional. Dengan dukungan tenaga ahli kabupaten dan pendamping lokal desa, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pendamping Desa hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi sebagai mitra strategis yang memastikan BUMDes tumbuh dan berkembang sesuai standar nasional. Kehadiran Aswan Noor, Lewi Ansari, dan Ibu Maria Yohaneta Sin dalam koordinasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjadikan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa," ujar salah satu perwakilan kecamatan.

Dengan semangat kolaborasi ini, Kecamatan Rantau Pulung optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Pendamping Desa Lakukan Fasilitasi Pemeringkatan BUMDes 2026 Secara Terstruktur




 📰 Berita Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kalioran – Kutai Timur, 17 April 2026

Dalam upaya mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, Pendamping Desa Uidas Bridge bersama pengurus BUMDes Desa Bukit Makmur menggelar kegiatan pendampingan intensif yang berfokus pada penguatan kelembagaan, tata kelola, serta pengembangan usaha produktif.

🌱 Peran Pendamping Desa

Uidas Bridge hadir sebagai mitra strategis bagi pengurus BUMDes, dengan peran utama:

  • Fasilitasi Regulasi: Membantu pengurus memahami indikator pemeringkatan BUMDes yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas: Memberikan pelatihan teknis dan pendampingan manajerial agar BUMDes mampu mengelola unit usaha secara profesional.

  • Jejaring Kemitraan: Membuka akses kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah untuk memperluas peluang usaha.

  • Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pendampingan lapangan guna memastikan program BUMDes berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

📊 Dampak di Desa Bukit Makmur

Pendampingan ini membuat BUMDes Bukit Makmur semakin siap menghadapi pemeringkatan 2026. Dengan dukungan Uidas Bridge, pengurus BUMDes tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendamping Desa bukan sekadar pengawas, tetapi mitra yang mendorong BUMDes agar tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kehadiran Uidas Bridge di Desa Bukit Makmur menjadi energi baru dalam mempersiapkan BUMDes menghadapi pemeringkatan tahun 2026," ungkap salah satu perangkat desa.

Dengan langkah ini, Desa Bukit Makmur di Kecamatan Kalioran optimis menempatkan BUMDes sebagai pilar utama pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Peran Pendamping Desa dalam Mendukung Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026


 📰 Berita Desa Sepaso, Bengalon – Kutai Timur

Dalam rangka mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026, Pendamping Desa TAPM Titus Bassa memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan usaha BUMDes di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

🌱 Peran Strategis Pendamping Desa

  • Fasilitasi Regulasi: Titus Bassa membantu pengurus BUMDes memahami indikator pemeringkatan yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas: Melalui pelatihan dan pendampingan teknis, ia mendorong pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.

  • Penghubung Jejaring: Titus membuka akses kerja sama dengan mitra strategis, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta, untuk memperluas peluang usaha BUMDes.

  • Monitoring dan Evaluasi: Ia aktif melakukan pendampingan lapangan, memastikan setiap program BUMDes berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

📊 Dampak di Desa Sepaso

Pendampingan ini membuat BUMDes Sepaso lebih siap menghadapi pemeringkatan 2026. Dengan dukungan TAPM Titus Bassa, BUMDes tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pengembangan usaha produktif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendamping Desa bukan sekadar pengawas, tetapi mitra strategis bagi BUMDes. Kehadiran TAPM Titus Bassa di Desa Sepaso menjadi energi baru dalam mendorong BUMDes agar mampu bersaing dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi desa," ujar salah satu perangkat desa.

Dengan langkah ini, Desa Sepaso di Kecamatan Bengalon semakin optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

Kamis, April 16, 2026

Pendamping Desa Kemendes Pastikan Validitas Data Pemeringkatan BUMDes 2026 di Desa Kaliorang

 


Berita Desa – Kaliorang, 16 April 2026

Uidas Brigah Lettu, Pendamping Desa Kecamatan Kaliorang, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Uidas menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dalam paparannya, Uidas menekankan beberapa poin penting:

  • Penguatan kelembagaan: membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas agar lebih kredibel.

  • Peningkatan kapasitas SDM: memberikan pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, serta transparansi laporan keuangan.

  • Pengembangan usaha ekonomi: mendampingi BUMDes dalam mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, dan menjalin kemitraan strategis.

  • Monitoring dan evaluasi: memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui sistem pemantauan berkala.

  • Integrasi program nasional: menghubungkan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Uidas menegaskan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Kaliorang tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Kaliorang. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Kaliorang dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur.


Pendamping Desa Kemendes Perkuat Tata Kelola BUMDes Melalui Pemeringkatan 2026 di Desa Sangata Utara


 Berita Desa – Sangatta Utara, 16 April 2026

Irmayanti, Pendamping Lokal Desa Sangatta Utara, menegaskan pentingnya peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Irmayanti menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.

Irmayanti menjelaskan bahwa pendamping desa berperan sebagai:

  • Fasilitator kelembagaan, membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas.

  • Penguat kapasitas SDM, melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi laporan keuangan.

  • Pendamping usaha ekonomi, dengan mengidentifikasi potensi lokal, mendorong diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah.

  • Pengawas dan evaluator, memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui monitoring berkala.

  • Penghubung program nasional, mengintegrasikan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Irmayanti menekankan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Sangatta Utara tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Sangatta Utara. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Sangatta Utara dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur

Peran Strategis Pendamping Desa dalam Pendampingan Pemeringkatan BUMDes 2026


 Berita Desa – Bumi Rapak, 16 April 2026

Icuk Tarmiji, Pendamping Desa Kecamatan Kaubun, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Bumi Rapak, Kabupaten Kutai Timur, Icuk menekankan bahwa pendamping desa bukan hanya fasilitator teknis, tetapi juga motor penggerak yang memastikan BUMDes mampu naik kelas sesuai indikator nasional.

Menurut Icuk, pendamping desa berperan penting dalam:

  • Membina tata kelola kelembagaan agar BUMDes memiliki legalitas dan akuntabilitas yang kuat.

  • Menguatkan kapasitas SDM melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi keuangan.

  • Mendorong pengembangan usaha dengan mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan BUMDes tetap konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan.

  • Mengintegrasikan program BUMDes dengan RPJMDes sehingga selaras dengan visi pembangunan desa dan agenda nasional.

Icuk menambahkan, pemeringkatan BUMDes 2026 bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari perangkat desa dan masyarakat Bumi Rapak. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Bumi Rapak dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kutai Timur.

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Fasilitasi Penginputan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 di Desa Sangatta Utara



Kutai Timur – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Timur, Zulkifli Yahya, Lewi Ansari, dan Aswan Noor bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Irmayanti M. melakukan fasilitasi penginputan data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di wilayah Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. 📊

Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dalam pendampingan tersebut, tim Tenaga Ahli P3MD bersama PLD melakukan verifikasi dan pengecekan data secara langsung guna memastikan seluruh informasi yang diinput telah sesuai dengan permintaan data dalam sistem web pemeringkatan BUMDes 2026. 💻

Zulkifli Yahya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola BUMDes sekaligus memastikan validitas data yang dilaporkan. “Kami memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan kondisi riil BUMDes di lapangan serta memenuhi indikator yang diminta dalam sistem pemeringkatan BUMDes 2026,” ujarnya.

Selain itu, Lewi Ansari menambahkan bahwa pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola BUMDes dan pemerintah desa terhadap indikator pemeringkatan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong BUMDes agar terus berkembang dan meningkatkan kinerja usaha desa secara berkelanjutan. 🤝

Kegiatan fasilitasi ini turut melibatkan pemerintah desa dan pengelola BUMDes setempat yang secara aktif berpartisipasi dalam proses penginputan data. Dengan adanya pendampingan dari Tenaga Ahli P3MD dan PLD, diharapkan seluruh data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat tersusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di wilayah Sangatta Utara dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja usaha desa, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 📈


webside pemeringkatan data sementara 

Rabu, April 15, 2026

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Monitoring Pemberian Makan Bergizi di Tiga Desa


Monitoring kegiatan pemberian makan bergizi di kutai timur

Kutai Timur – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, melaksanakan kegiatan monitoring pemberian makan bergizi bagi kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, serta anak berisiko stunting di Desa Sepaso Timur, Desa Sepaso, dan Desa Tebangan Lembak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Kutai Timur. 👶🍽️

Menu Makanan bergizi
Program pemberian makan bergizi tersebut dilaksanakan setiap hari dengan total sebanyak 2.500 porsi yang didistribusikan kepada kelompok sasaran di tiga desa tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pihak yang mendukung pengelolaan serta penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat sasaran. 🤝

Titus Bassa menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas makanan, ketepatan sasaran, maupun keberlanjutan kegiatan. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penguatan program ke depan.

“Kolaborasi dengan BUMDes menjadi langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan program pemberian makan bergizi. Selain membantu percepatan penurunan stunting, kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui pengelolaan kegiatan oleh BUMDes,” ujar Titus Bassa. 🌱

Kegiatan monitoring ini turut melibatkan pemerintah desa, kader posyandu, tenaga kesehatan, serta pendamping desa yang bersama-sama memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berisiko stunting dapat meningkat serta mendukung terwujudnya generasi sehat dan berkualitas di Kabupaten Kutai Timur. 💪

Selasa, April 14, 2026

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Koordinasi dengan DPMD

 

Kutai Timur – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa tahun anggaran 2026, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kutai Timur, Zulkifli Yahya, Yuda, dan Lewi Ansari, melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur.

Pertemuan tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2026, percepatan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2026, serta berbagai hal strategis lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam koordinasi tersebut, Tenaga Ahli P3MD menekankan pentingnya pemeringkatan BUMDes sebagai langkah strategis dalam mengukur perkembangan dan kinerja BUMDes di setiap desa. Pemeringkatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan dan penguatan kelembagaan BUMDes agar lebih profesional, mandiri, dan mampu meningkatkan perekonomian desa.

Selain itu, percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2026 juga menjadi fokus utama pembahasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tenaga Ahli P3MD bersama DPMD berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi guna meminimalisir kendala administrasi maupun teknis di lapangan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan desa, meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Tenaga Ahli P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung keberhasilan program pembangunan desa tahun 2026.

Delay Report Pendamping

 

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pelaporan kegiatan pendampingan, Pendamping Desa kini dapat mengakses link download Delay Report Pendamping Desa yang telah disediakan sebagai bagian dari penguatan sistem pelaporan kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan pendamping desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan keterlambatan kegiatan secara lebih sistematis dan terstruktur. 📊📑

Delay Report Pendamping Desa merupakan dokumen penting yang digunakan untuk melaporkan kendala, hambatan, maupun keterlambatan pelaksanaan kegiatan pendampingan di tingkat desa maupun kecamatan. Melalui laporan ini, diharapkan setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh pihak terkait. ⏱️✅

Penggunaan Delay Report ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja pendamping desa dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa yang dikoordinasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui program pendampingan desa. 🤝

Pendamping desa diharapkan dapat mengunduh format Delay Report melalui link yang telah dibagikan, kemudian mengisi laporan sesuai kondisi dan perkembangan di wilayah dampingannya masing-masing. Dengan adanya fasilitas ini, proses monitoring dan evaluasi kegiatan pendampingan desa dapat berjalan lebih efektif serta mendukung peningkatan kualitas pendampingan secara berkelanjutan. 🌱📈

 link download

https://lumbungfile.kemendesa.go.id/index.php/s/exDtfwejQ6wgfq3/download/udpate-5-11-2024-DRP.apk



KOORDINASI TAPM DAN DINAS DPMD KABUPATEN KUTAI TIMUR

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur zulkifli yahya dan Lewi Ansari
melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur. 🤝📊

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama DPMD Kabupaten Kutai Timur membahas mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, serta kesiapan pendamping desa dalam memfasilitasi BUMDes di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Pemeringkatan ini diharapkan mampu menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan kinerja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa. 📑🏡

Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada penguatan kolaborasi antara TPP P3MD dengan DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung program pemberdayaan desa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjadi sinkronisasi program, peningkatan efektivitas pendampingan, serta percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 📈✨

Kegiatan koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi antara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur dengan DPMD Kabupaten Kutai Timur. Suasana diskusi berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendampingan dan pembangunan desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱🤝

Melalui koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara TPP P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN SANGATA SELATAN

Pada tanggal 12 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Sangata Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDes serta memastikan tata kelola usaha desa berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Yuda, bersama Pendamping Lokal Desa Erwansyah, berhasil mendampingi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan. Pendampingan dilakukan secara intensif dengan memastikan kelengkapan dokumen dan administrasi BUMDes sesuai indikator penilaian yang telah ditetapkan. Adapun dokumen yang difasilitasi dalam proses pemeringkatan meliputi penyajian data laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Seluruh data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk mengukur tingkat perkembangan dan kesehatan usaha BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan. Melalui pendampingan yang dilakukan secara optimal, proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penguatan kelembagaan BUMDes, meningkatkan kinerja usaha desa, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur.

RAPAT KOORDINASI TENAGA AHLI PROV DENGAN DPMD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

 


Pada tanggal 14 April 2026, Tenaga Ahli Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur terkait realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran Dana Desa serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Provinsi Kalimantan Timur, Chaidir Ukkas, menyampaikan progres penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di seluruh kabupaten se-Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sebagian besar kabupaten telah melakukan proses pengajuan penyaluran dan beberapa desa telah menerima Dana Desa Tahap I. Namun demikian, masih terdapat beberapa kabupaten yang dalam tahap penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.

Chaidir Ukkas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPMD kabupaten, serta pemerintah desa dalam mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti kendala administratif maupun teknis sehingga penyaluran Dana Desa Tahap I dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera dilaksanakan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Minggu, April 12, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN TELUK PANDAN

camat teluk pandan anwar,S.Pd.
Pada tanggal 13 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja BUMDes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, didampingi oleh Pendamping Desa I Ketut Subagiarta dan Pendamping Lokal Desa Budi Juhais, secara aktif memfasilitasi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan. Selain itu, Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd., turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. 🤝

Proses pendampingan dilakukan melalui verifikasi dokumen, penilaian aspek kelembagaan, unit usaha, manajemen keuangan, serta kontribusi BUMDes terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Seluruh tahapan pemeringkatan dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. 📑✅

Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, kegiatan pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 🌱✨

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan semakin berkembang, memiliki tata kelola yang profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 📈

Kamis, April 09, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN KAUBUN

 Pada tanggal 09 April 2026, Pendamping Desa Kecamatan Sangata Selatan melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan tata kelola BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung perekonomian desa. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa atas nama Icuk berhasil memfasilitasi dan mendampingi proses pemeringkatan BUMDes secara optimal. Pendampingan dilakukan melalui verifikasi dan penyusunan dokumen administrasi serta keuangan BUMDes sesuai dengan indikator penilaian pemeringkatan yang telah ditetapkan. 🤝

Adapun dokumen yang disajikan dalam proses pemeringkatan meliputi laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Kelengkapan data tersebut menjadi komponen penting dalam menilai tingkat perkembangan, kesehatan usaha, serta kapasitas kelembagaan BUMDes di wilayah Kecamatan Kaubun. 📑✅

Melalui pendampingan yang dilakukan secara profesional dan terarah, kegiatan pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Diharapkan hasil pemeringkatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pengurus BUMDes untuk terus meningkatkan kinerja usaha serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱📈

Postingan Terbaru

Perjalanan Pendamping Desa Kutai TImur 2026