📰 Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026
Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, tim pendamping desa yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten Aswan Noor dan Lewi Ansari, bersama Pendamping Lokal Desa Ibu Maria Yohaneta Sin, melakukan koordinasi strategis dengan pihak Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.
🌱 Fokus Koordinasi
Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antara pendamping desa, pengurus BUMDes, dan pemerintah kecamatan untuk memastikan kesiapan BUMDes menghadapi pemeringkatan nasional. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Penguatan Tata Kelola: Pendamping desa memberikan arahan terkait standar administrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi indikator utama pemeringkatan.
Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui koordinasi ini, direncanakan pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.
Strategi Pengembangan Usaha: Diskusi diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal desa untuk menciptakan usaha produktif yang berkelanjutan.
Jejaring Kemitraan: Pendamping desa bersama kecamatan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah daerah untuk memperkuat posisi BUMDes.
📊 Dampak bagi Kecamatan Rantau Pulung
Koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan BUMDes di wilayah Rantau Pulung siap bersaing secara nasional. Dengan dukungan tenaga ahli kabupaten dan pendamping lokal desa, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pendamping Desa hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi sebagai mitra strategis yang memastikan BUMDes tumbuh dan berkembang sesuai standar nasional. Kehadiran Aswan Noor, Lewi Ansari, dan Ibu Maria Yohaneta Sin dalam koordinasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjadikan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa," ujar salah satu perwakilan kecamatan.
Dengan semangat kolaborasi ini, Kecamatan Rantau Pulung optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

