Minggu, April 12, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN TELUK PANDAN

camat teluk pandan anwar,S.Pd.
Pada tanggal 13 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja BUMDes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, didampingi oleh Pendamping Desa I Ketut Subagiarta dan Pendamping Lokal Desa Budi Juhais, secara aktif memfasilitasi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan. Selain itu, Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd., turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. 🤝

Proses pendampingan dilakukan melalui verifikasi dokumen, penilaian aspek kelembagaan, unit usaha, manajemen keuangan, serta kontribusi BUMDes terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Seluruh tahapan pemeringkatan dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. 📑✅

Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, kegiatan pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 🌱✨

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan semakin berkembang, memiliki tata kelola yang profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 📈

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Terbaru

Pendamping Desa Mengawal Proses percepatan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026

  📰 Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026 Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkat...