Jumat, April 17, 2026

Pendamping Desa Mengawal Proses percepatan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026

 


πŸ“° Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026

Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, tim pendamping desa yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten Aswan Noor dan Lewi Ansari, bersama Pendamping Lokal Desa Ibu Maria Yohaneta Sin, melakukan koordinasi strategis dengan pihak Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

🌱 Fokus Koordinasi

Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi antara pendamping desa, pengurus BUMDes, dan pemerintah kecamatan untuk memastikan kesiapan BUMDes menghadapi pemeringkatan nasional. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Penguatan Tata Kelola: Pendamping desa memberikan arahan terkait standar administrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi indikator utama pemeringkatan.

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Melalui koordinasi ini, direncanakan pelatihan teknis dan manajerial bagi pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.

  • Strategi Pengembangan Usaha: Diskusi diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal desa untuk menciptakan usaha produktif yang berkelanjutan.

  • Jejaring Kemitraan: Pendamping desa bersama kecamatan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah daerah untuk memperkuat posisi BUMDes.

πŸ“Š Dampak bagi Kecamatan Rantau Pulung

Koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan BUMDes di wilayah Rantau Pulung siap bersaing secara nasional. Dengan dukungan tenaga ahli kabupaten dan pendamping lokal desa, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pendamping Desa hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi sebagai mitra strategis yang memastikan BUMDes tumbuh dan berkembang sesuai standar nasional. Kehadiran Aswan Noor, Lewi Ansari, dan Ibu Maria Yohaneta Sin dalam koordinasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjadikan BUMDes sebagai pilar ekonomi desa," ujar salah satu perwakilan kecamatan.

Dengan semangat kolaborasi ini, Kecamatan Rantau Pulung optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Pendamping Desa Lakukan Fasilitasi Pemeringkatan BUMDes 2026 Secara Terstruktur




 πŸ“° Berita Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kalioran – Kutai Timur, 17 April 2026

Dalam upaya mendukung keberhasilan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026, Pendamping Desa Uidas Bridge bersama pengurus BUMDes Desa Bukit Makmur menggelar kegiatan pendampingan intensif yang berfokus pada penguatan kelembagaan, tata kelola, serta pengembangan usaha produktif.

🌱 Peran Pendamping Desa

Uidas Bridge hadir sebagai mitra strategis bagi pengurus BUMDes, dengan peran utama:

  • Fasilitasi Regulasi: Membantu pengurus memahami indikator pemeringkatan BUMDes yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas: Memberikan pelatihan teknis dan pendampingan manajerial agar BUMDes mampu mengelola unit usaha secara profesional.

  • Jejaring Kemitraan: Membuka akses kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah untuk memperluas peluang usaha.

  • Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pendampingan lapangan guna memastikan program BUMDes berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

πŸ“Š Dampak di Desa Bukit Makmur

Pendampingan ini membuat BUMDes Bukit Makmur semakin siap menghadapi pemeringkatan 2026. Dengan dukungan Uidas Bridge, pengurus BUMDes tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendamping Desa bukan sekadar pengawas, tetapi mitra yang mendorong BUMDes agar tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kehadiran Uidas Bridge di Desa Bukit Makmur menjadi energi baru dalam mempersiapkan BUMDes menghadapi pemeringkatan tahun 2026," ungkap salah satu perangkat desa.

Dengan langkah ini, Desa Bukit Makmur di Kecamatan Kalioran optimis menempatkan BUMDes sebagai pilar utama pembangunan ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Peran Pendamping Desa dalam Mendukung Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026


 πŸ“° Berita Desa Sepaso, Bengalon – Kutai Timur

Dalam rangka mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026, Pendamping Desa TAPM Titus Bassa memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan usaha BUMDes di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

🌱 Peran Strategis Pendamping Desa

  • Fasilitasi Regulasi: Titus Bassa membantu pengurus BUMDes memahami indikator pemeringkatan yang ditetapkan pemerintah, termasuk aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas: Melalui pelatihan dan pendampingan teknis, ia mendorong pengurus BUMDes agar lebih profesional dalam mengelola unit usaha.

  • Penghubung Jejaring: Titus membuka akses kerja sama dengan mitra strategis, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta, untuk memperluas peluang usaha BUMDes.

  • Monitoring dan Evaluasi: Ia aktif melakukan pendampingan lapangan, memastikan setiap program BUMDes berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

πŸ“Š Dampak di Desa Sepaso

Pendampingan ini membuat BUMDes Sepaso lebih siap menghadapi pemeringkatan 2026. Dengan dukungan TAPM Titus Bassa, BUMDes tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada pengembangan usaha produktif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendamping Desa bukan sekadar pengawas, tetapi mitra strategis bagi BUMDes. Kehadiran TAPM Titus Bassa di Desa Sepaso menjadi energi baru dalam mendorong BUMDes agar mampu bersaing dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi desa," ujar salah satu perangkat desa.

Dengan langkah ini, Desa Sepaso di Kecamatan Bengalon semakin optimis menghadapi pemeringkatan BUMDes tahun 2026, menjadikan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

Kamis, April 16, 2026

Pendamping Desa Kemendes Pastikan Validitas Data Pemeringkatan BUMDes 2026 di Desa Kaliorang

 


Berita Desa – Kaliorang, 16 April 2026

Uidas Brigah Lettu, Pendamping Desa Kecamatan Kaliorang, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Uidas menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dalam paparannya, Uidas menekankan beberapa poin penting:

  • Penguatan kelembagaan: membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas agar lebih kredibel.

  • Peningkatan kapasitas SDM: memberikan pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, serta transparansi laporan keuangan.

  • Pengembangan usaha ekonomi: mendampingi BUMDes dalam mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, dan menjalin kemitraan strategis.

  • Monitoring dan evaluasi: memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui sistem pemantauan berkala.

  • Integrasi program nasional: menghubungkan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Uidas menegaskan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Kaliorang tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Kaliorang. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Kaliorang dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur.


Pendamping Desa Kemendes Perkuat Tata Kelola BUMDes Melalui Pemeringkatan 2026 di Desa Sangata Utara


 Berita Desa – Sangatta Utara, 16 April 2026

Irmayanti, Pendamping Lokal Desa Sangatta Utara, menegaskan pentingnya peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Irmayanti menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.

Irmayanti menjelaskan bahwa pendamping desa berperan sebagai:

  • Fasilitator kelembagaan, membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas.

  • Penguat kapasitas SDM, melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi laporan keuangan.

  • Pendamping usaha ekonomi, dengan mengidentifikasi potensi lokal, mendorong diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah.

  • Pengawas dan evaluator, memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui monitoring berkala.

  • Penghubung program nasional, mengintegrasikan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Irmayanti menekankan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Sangatta Utara tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Sangatta Utara. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Sangatta Utara dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur

Peran Strategis Pendamping Desa dalam Pendampingan Pemeringkatan BUMDes 2026


 Berita Desa – Bumi Rapak, 16 April 2026

Icuk Tarmiji, Pendamping Desa Kecamatan Kaubun, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Bumi Rapak, Kabupaten Kutai Timur, Icuk menekankan bahwa pendamping desa bukan hanya fasilitator teknis, tetapi juga motor penggerak yang memastikan BUMDes mampu naik kelas sesuai indikator nasional.

Menurut Icuk, pendamping desa berperan penting dalam:

  • Membina tata kelola kelembagaan agar BUMDes memiliki legalitas dan akuntabilitas yang kuat.

  • Menguatkan kapasitas SDM melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi keuangan.

  • Mendorong pengembangan usaha dengan mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah.

  • Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan BUMDes tetap konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan.

  • Mengintegrasikan program BUMDes dengan RPJMDes sehingga selaras dengan visi pembangunan desa dan agenda nasional.

Icuk menambahkan, pemeringkatan BUMDes 2026 bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari perangkat desa dan masyarakat Bumi Rapak. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Bumi Rapak dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kutai Timur.

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Fasilitasi Penginputan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 di Desa Sangatta Utara



Kutai Timur – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Timur, Zulkifli Yahya, Lewi Ansari, dan Aswan Noor bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Irmayanti M. melakukan fasilitasi penginputan data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di wilayah Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. πŸ“Š

Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dalam pendampingan tersebut, tim Tenaga Ahli P3MD bersama PLD melakukan verifikasi dan pengecekan data secara langsung guna memastikan seluruh informasi yang diinput telah sesuai dengan permintaan data dalam sistem web pemeringkatan BUMDes 2026. πŸ’»

Zulkifli Yahya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola BUMDes sekaligus memastikan validitas data yang dilaporkan. “Kami memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan kondisi riil BUMDes di lapangan serta memenuhi indikator yang diminta dalam sistem pemeringkatan BUMDes 2026,” ujarnya.

Selain itu, Lewi Ansari menambahkan bahwa pendampingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola BUMDes dan pemerintah desa terhadap indikator pemeringkatan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong BUMDes agar terus berkembang dan meningkatkan kinerja usaha desa secara berkelanjutan. 🀝

Kegiatan fasilitasi ini turut melibatkan pemerintah desa dan pengelola BUMDes setempat yang secara aktif berpartisipasi dalam proses penginputan data. Dengan adanya pendampingan dari Tenaga Ahli P3MD dan PLD, diharapkan seluruh data pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat tersusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di wilayah Sangatta Utara dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja usaha desa, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. πŸ“ˆ


webside pemeringkatan data sementara 

Rabu, April 15, 2026

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Monitoring Pemberian Makan Bergizi di Tiga Desa


Monitoring kegiatan pemberian makan bergizi di kutai timur

Kutai Timur – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, melaksanakan kegiatan monitoring pemberian makan bergizi bagi kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, serta anak berisiko stunting di Desa Sepaso Timur, Desa Sepaso, dan Desa Tebangan Lembak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Kutai Timur. πŸ‘ΆπŸ½️

Menu Makanan bergizi
Program pemberian makan bergizi tersebut dilaksanakan setiap hari dengan total sebanyak 2.500 porsi yang didistribusikan kepada kelompok sasaran di tiga desa tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pihak yang mendukung pengelolaan serta penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat sasaran. 🀝

Titus Bassa menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas makanan, ketepatan sasaran, maupun keberlanjutan kegiatan. Selain itu, monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penguatan program ke depan.

“Kolaborasi dengan BUMDes menjadi langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan program pemberian makan bergizi. Selain membantu percepatan penurunan stunting, kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui pengelolaan kegiatan oleh BUMDes,” ujar Titus Bassa. 🌱

Kegiatan monitoring ini turut melibatkan pemerintah desa, kader posyandu, tenaga kesehatan, serta pendamping desa yang bersama-sama memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berisiko stunting dapat meningkat serta mendukung terwujudnya generasi sehat dan berkualitas di Kabupaten Kutai Timur. πŸ’ͺ

Selasa, April 14, 2026

Tenaga Ahli P3MD Kutai Timur Koordinasi dengan DPMD

 

Kutai Timur – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa tahun anggaran 2026, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kutai Timur, Zulkifli Yahya, Yuda, dan Lewi Ansari, melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur.

Pertemuan tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya percepatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2026, percepatan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2026, serta berbagai hal strategis lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam koordinasi tersebut, Tenaga Ahli P3MD menekankan pentingnya pemeringkatan BUMDes sebagai langkah strategis dalam mengukur perkembangan dan kinerja BUMDes di setiap desa. Pemeringkatan ini diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan dan penguatan kelembagaan BUMDes agar lebih profesional, mandiri, dan mampu meningkatkan perekonomian desa.

Selain itu, percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2026 juga menjadi fokus utama pembahasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tenaga Ahli P3MD bersama DPMD berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi guna meminimalisir kendala administrasi maupun teknis di lapangan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang efektif dalam mendukung percepatan pembangunan desa, meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Tenaga Ahli P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung keberhasilan program pembangunan desa tahun 2026.

Postingan Terbaru

Pendamping Desa Mengawal Proses percepatan Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026

  πŸ“° Berita Koordinasi Pendamping Desa – Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, 17 April 2026 Dalam rangka mendukung keberhasilan Pemeringkat...