Dalam pemaparan, disampaikan bahwa hingga saat ini progres pemeringkatan menunjukkan angka 92 BUMDes yang telah melakukan submit dari total 456 BUMDes berbadan hukum, atau baru mencapai sekitar 20,18 persen. Angka ini menjadi perhatian bersama, mengingat pentingnya pemeringkatan sebagai salah satu instrumen untuk menilai kinerja, tata kelola, dan keberlanjutan BUMDes di daerah.
Pendamping Desa bersama DPMD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pemeringkatan BUMDes melalui pendampingan intensif, sosialisasi berkelanjutan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat. Harapannya, semakin banyak BUMDes di Kalimantan Timur yang dapat masuk dalam sistem pemeringkatan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar