Berita Desa – Sangatta Utara, 16 April 2026
Irmayanti, Pendamping Lokal Desa Sangatta Utara, menegaskan pentingnya peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Irmayanti menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.
Irmayanti menjelaskan bahwa pendamping desa berperan sebagai:
Fasilitator kelembagaan, membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas.
Penguat kapasitas SDM, melalui pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, dan transparansi laporan keuangan.
Pendamping usaha ekonomi, dengan mengidentifikasi potensi lokal, mendorong diversifikasi unit usaha, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah daerah.
Pengawas dan evaluator, memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui monitoring berkala.
Penghubung program nasional, mengintegrasikan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Irmayanti menekankan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Sangatta Utara tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Sangatta Utara. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Sangatta Utara dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar