Berita Desa – Kaliorang, 16 April 2026
Uidas Brigah Lettu, Pendamping Desa Kecamatan Kaliorang, menegaskan peran strategis pendamping desa dalam mendukung pemeringkatan BUMDes tahun 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Uidas menyampaikan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan BUMDes mampu berkembang sesuai indikator nasional yang ditetapkan pemerintah.
Dalam paparannya, Uidas menekankan beberapa poin penting:
Penguatan kelembagaan: membantu BUMDes memperkuat legalitas, tata kelola, dan akuntabilitas agar lebih kredibel.
Peningkatan kapasitas SDM: memberikan pelatihan manajemen, digitalisasi administrasi, serta transparansi laporan keuangan.
Pengembangan usaha ekonomi: mendampingi BUMDes dalam mengidentifikasi potensi lokal, diversifikasi unit usaha, dan menjalin kemitraan strategis.
Monitoring dan evaluasi: memastikan BUMDes konsisten dalam pencapaian target pemeringkatan melalui sistem pemantauan berkala.
Integrasi program nasional: menghubungkan pengembangan BUMDes dengan RPJMDes dan agenda pembangunan berkelanjutan.
Uidas menegaskan bahwa pemeringkatan BUMDes 2026 bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi momentum untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendamping desa harus hadir sebagai mitra strategis, memastikan BUMDes Kaliorang tumbuh menjadi pilar ekonomi desa yang berdaya saing,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan masyarakat Kaliorang. Mereka berharap dengan pendampingan yang intensif, BUMDes Kaliorang dapat meraih peringkat tinggi pada tahun 2026 dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kutai Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar