BLT DD ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp.150.000 - Rp300.000 per bulan untuk periode Januari hingga April 2026. Mekanisme penyaluran dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penyerahan langsung di balai desa hingga kunjungan rumah, sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Melakukan verifikasi data penerima agar bantuan tidak tumpang tindih.
Mengawasi jalannya penyaluran sehingga sesuai regulasi.
Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan bantuan untuk kebutuhan pokok.
Menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga akuntabilitas program.
Dengan kehadiran pendamping desa, masyarakat Kutai Timur semakin percaya bahwa BLT DD benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan ekonomi rumah tangga di tingkat desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar