Pelaksanaan Rembuk stunting Desa yang dikenal dengan Pra Musdes
merupakan salah satu rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP
Desa) tahun berjalan. Dalam rembuk ini membahas beberapa persoalan dan
otensi dalam penanganan dan penurunan konvergensi stunting di Desa.
Hasil dari Pra Musdes tersebut menjadi salah satu rekomendasi kepada
pemerintah desa sebagai bahan prioritas program dan kegiatan tahun selanjutnya
yang akan disusun dalam dokumen RKP Desa.
Selain itu juga perlu Anda ketahui dalam melaksanakan Pra Musdes,
sedikitnya ada 8 tahapan Rembuk Stunting Desa yang menjadi fasilitasi agar
konvergensi stunting selanjutnya sesuai dengan harapan.
Rumah Desa Sehat (RDS) juga difungsikan sebagai ruang literasi
kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan
di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan
RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti
PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa tentang
RSD.
Artinya dalam rengkaian rembuk stunting Desa ini, hasil RDS yang diberita acarakan menjadi masukan pada forum pra musdes tersebut untuk dilakukan pembahasan dan penetapan prioritas penurunan stunting di Desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar