Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam
upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi wadah
musyawarah lintas sektor untuk menyepakati rencana aksi dan komitmen bersama
dalam penanganan dan pencegahan stunting.
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh
kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, terutama pada 1.000 hari pertama
kehidupan (HPK). Dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga
perkembangan otak dan kemampuan belajar, yang pada akhirnya berpengaruh
terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Sebagai bagian dari Kabupaten Kutai Timur, desa memiliki
peran strategis dalam memperkuat gerakan nasional percepatan penurunan stunting
melalui perencanaan pembangunan yang berbasis data dan partisipatif. Oleh
karena itu, kegiatan Rembuk Stunting di tingkat desa menjadi langkah awal dalam
mengintegrasikan berbagai program dan sumber daya untuk mengatasi permasalahan
ini.

Kegiatan Rembuk Stunting Desa dimaksudkan sebagai forum
musyawarah antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, kader kesehatan,
serta unsur masyarakat lainnya untuk, Mengidentifikasi permasalahan dan faktor
penyebab stunting di desa, Menyepakati langkah-langkah intervensi spesifik dan
sensitif dalam penanganan stunting, Menetapkan rencana kegiatan dan prioritas
program penanganan stunting yang akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan
desa (RKPDes dan APBDes), Membangun komitmen bersama lintas sektor dan
masyarakat terhadap percepatan penurunan stunting. Secara umum, kegiatan Rembuk
Stunting bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga
kesehatan, kader posyandu, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya
pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Secara khusus, tujuan kegiatan ini meliputi, Menyusun peta
situasi dan data sasaran keluarga berisiko stunting di wilayah desa, Menentukan
prioritas kegiatan dan intervensi gizi yang akan dilaksanakan melalui dana desa
dan program lintas sektor, Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya
gizi seimbang, kesehatan ibu hamil, dan pola asuh anak, Mendorong keterlibatan
aktif masyarakat dan lembaga desa dalam pengawasan dan evaluasi kegiatan
penanganan stunting, Menghasilkan berita acara kesepakatan hasil rembuk sebagai
dasar penyusunan rencana aksi desa penurunan stunting. Hasi yang diharapkan
dengan adana rembuk stuntink ini adalah, Tersusunnya dokumen hasil rembuk
stunting yang memuat data, analisis masalah, dan rencana tindak lanjut, Adanya
komitmen bersama dari seluruh unsur masyarakat dalam mendukung penurunan
stunting, Integrasi kegiatan penanganan stunting ke dalam perencanaan
pembangunan desa tahun berjalan dan tahun berikutnya, Terbangunnya kesadaran
kolektif masyarakat terhadap pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam
pencegahan stunting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar