Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Titus Bassa memfasilitasi kegiatan Pendataan Indeks Desa 2026 bersama aparatur desa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tersedianya data yang akurat dan komprehensif, yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu dasar perencanaan pembangunan desa.
Dalam proses pendataan, Titus Bassa memberikan arahan teknis serta pendampingan langsung kepada perangkat desa agar setiap indikator yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada pemahaman substansi indikator Indeks Desa, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan potensi, tantangan, dan kebutuhan masyarakat desa.
Titus menekankan bahwa kualitas data merupakan kunci utama dalam perencanaan. “Indeks Desa 2026 bukan sekadar angka, tetapi gambaran nyata kondisi desa yang akan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan. Semakin akurat data, semakin tepat arah perencanaan desa,” ujarnya.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan desa-desa di Kutai Timur dapat menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan lokal secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar