Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa atas nama Icuk berhasil memfasilitasi dan mendampingi proses pemeringkatan BUMDes secara optimal. Pendampingan dilakukan melalui verifikasi dan penyusunan dokumen administrasi serta keuangan BUMDes sesuai dengan indikator penilaian pemeringkatan yang telah ditetapkan. 🤝
Adapun dokumen yang disajikan dalam proses pemeringkatan meliputi laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Kelengkapan data tersebut menjadi komponen penting dalam menilai tingkat perkembangan, kesehatan usaha, serta kapasitas kelembagaan BUMDes di wilayah Kecamatan Kaubun. 📑✅
Melalui pendampingan yang dilakukan secara profesional dan terarah, kegiatan pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Diharapkan hasil pemeringkatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pengurus BUMDes untuk terus meningkatkan kinerja usaha serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱📈
Mantap
BalasHapus