Translate

Selasa, Maret 31, 2026

Pendamping desa Fasilitasi Rembuk Stunting

 Pendamping Desa Kecamatan Muara Ancalong, Faizal, melaksanakan fasilitasi kegiatan Rembuk Stunting tingkat kecamatan sebagai upaya percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, pendamping lokal desa, perwakilan desa, kader posyandu, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Faizal memfasilitasi proses diskusi dengan menyajikan data sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi dan terdampak stunting di wilayah Kecamatan Muara Ancalong. Data yang disajikan meliputi jumlah balita stunting, ibu hamil berisiko, keluarga dengan balita gizi kurang, serta kondisi sanitasi dan akses air bersih di masing-masing desa. Penyajian data ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan terukur mengenai kondisi stunting di wilayah kecamatan.

Melalui penyajian data tersebut, Faizal juga mendorong peserta rembuk untuk melakukan analisis permasalahan serta mengidentifikasi prioritas penanganan stunting berdasarkan kebutuhan masing-masing desa. Diskusi berlangsung secara partisipatif, di mana setiap perwakilan desa menyampaikan kondisi riil di lapangan serta usulan kegiatan intervensi yang dapat didukung melalui Dana Desa maupun sumber pendanaan lainnya.

Hasil dari rembuk stunting ini kemudian disepakati menjadi rekomendasi prioritas kegiatan percepatan penurunan stunting di Kecamatan Muara Ancalong, termasuk penguatan layanan kesehatan, peningkatan gizi balita, perbaikan sanitasi, serta edukasi pola asuh bagi keluarga sasaran. Pendamping Desa Faizal juga memastikan bahwa hasil rembuk tersebut dapat menjadi acuan dalam perencanaan desa dan sinergi lintas sektor dalam upaya penanganan stunting secara terpadu dan berkelanjutan

Minggu, Maret 29, 2026

Pendamping Desa Mendampingi LPPD di Kecamatan Teluk Pandan



Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) adalah dokumen resmi yang wajib disusun oleh pemerintah desa setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan desa kepada bupati/walikota melalui camat. Di Kecamatan Teluk Pandan, pendamping desa berperan penting dalam memastikan proses penyusunan LPPD berjalan sesuai aturan, transparan, dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

🎯 Peran Pendamping Desa dalam LPPD
Pendamping desa hadir untuk membantu perangkat desa dalam:
Fasilitasi Penyusunan Dokumen: Membimbing aparatur desa menyusun laporan sesuai format dan ketentuan Permendagri.
Verifikasi Data: Memastikan data yang dimasukkan akurat, mulai dari administrasi pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sinkronisasi Program: Menjaga konsistensi antara RKPDes, APBDes, dan realisasi kegiatan yang dilaporkan.
Peningkatan Kapasitas: Memberikan pelatihan teknis agar perangkat desa mampu menyusun laporan secara mandiri di tahun berikutnya.

📝 Tahapan Pendampingan
1. Pra-Penyusunan LPPD:
Pendamping desa membantu mengumpulkan data kegiatan dari setiap bidang.
Mengadakan rapat internal desa untuk menyepakati capaian dan kendala.
2. Penyusunan Dokumen LPPD:
Mendampingi perangkat desa dalam menulis laporan sesuai struktur resmi (bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat).
Menyusun lampiran berupa tabel kegiatan, realisasi anggaran, dan dokumentasi foto.
3. Finalisasi & Penyerahan:
Memastikan dokumen LPPD ditandatangani kepala desa dan BPD.
Mengawal penyerahan LPPD ke camat Teluk Pandan sebagai perwakilan bupati.
🌱 Tantangan dalam Penyusunan LPPD
Keterbatasan Data: Dokumentasi kegiatan sering belum lengkap.
Kapasitas Aparatur Desa: Masih ada perangkat desa yang belum terbiasa dengan format laporan.
Sinkronisasi Program: Kadang realisasi kegiatan berbeda dengan rencana awal.
Transparansi: Penting memastikan masyarakat mengetahui isi laporan sebagai bentuk akuntabilitas.

Pendamping desa di Kecamatan Teluk Pandan berperan sebagai pengawal akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan LPPD. Dengan pendampingan yang rinci, LPPD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga cerminan nyata dari capaian pembangunan desa. Hal ini memastikan bahwa pemerintah desa bekerja sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Jumat, Maret 27, 2026

Fasilitasi KPM Kecamatan Sangatta Utara dalam melakukan pemantauan di aplikasi eHDW

 

Berita Desa – Sangatta Utara, 27 Maret 2026

Aswan Noor, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kutai Timur, memfasilitasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Sangatta Utara dalam melakukan pemantauan score konvergensi melalui aplikasi eHDW. Kegiatan ini melibatkan KPM dari Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara, dengan fokus pada pencapaian indikator konvergensi layanan dasar di masing-masing desa.

Dalam arahannya, Aswan Noor menekankan bahwa aplikasi eHDW merupakan instrumen penting untuk memastikan intervensi pencegahan stunting berjalan terukur, transparan, dan terintegrasi. Ia menegaskan beberapa poin strategis:

  • Penguatan kapasitas KPM dalam penggunaan aplikasi eHDW agar data yang diinput akurat dan konsisten.

  • Pemantauan score konvergensi sebagai tolok ukur keterpaduan layanan gizi, kesehatan, sanitasi, dan pendidikan di tingkat desa.

  • Fasilitasi koordinasi lintas sektor, sehingga hasil pemantauan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

  • Transparansi capaian desa, yang memungkinkan masyarakat memahami posisi score konvergensi dan langkah perbaikan yang diperlukan.

Aswan Noor menambahkan bahwa Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan dasar. “Score konvergensi bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja bersama dalam memastikan anak-anak tumbuh sehat dan bebas dari stunting,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari perangkat desa dan KPM yang hadir. Mereka berharap fasilitasi dari Tenaga Ahli P3MD dapat membantu memperbaiki kualitas data, memperkuat koordinasi, serta mendorong peningkatan score konvergensi di Kecamatan Sangatta Utara, sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kutai Timur.

Kamis, Maret 26, 2026

Pendamping Desa Lakukan Pendampingan Kelompok Tani Suku Dayak Basap dalam Proses Penanaman Padi di Daerah Pegunungan

Dalam upaya mendukung ketahanan pangan serta menjaga kearifan lokal masyarakat adat, Pendamping Desa muhammad nursyah melaksanakan kegiatan pendampingan kepada kelompok tani dari Suku Dayak Basap dalam proses penanaman padi di wilayah pegunungan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.

Pendampingan dilakukan secara langsung di lahan pertanian milik kelompok tani yang berada di daerah pegunungan. Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa bersama kelompok tani berdiskusi mengenai teknik penanaman, pengelolaan lahan, serta pemanfaatan sarana pendukung pertanian yang sesuai dengan kondisi geografis wilayah pegunungan.

Kelompok tani Suku Dayak Basap masih mempertahankan sistem pertanian tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Proses penanaman padi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan seluruh anggota kelompok dan masyarakat sekitar. Selain menjaga tradisi, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat.

Pendamping Desa menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Suku Dayak Basap. Selain itu, pendampingan juga difokuskan pada pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan oleh kelompok tani.

Dalam proses penanaman padi tersebut, kelompok tani menghadapi beberapa tantangan seperti kondisi medan yang cukup sulit, keterbatasan akses transportasi, serta faktor cuaca yang tidak menentu. Namun, semangat gotong royong dan kerja sama yang kuat menjadi kunci keberhasilan masyarakat dalam mengelola lahan pertanian di daerah pegunungan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan kelompok tani Suku Dayak Basap dapat meningkatkan hasil produksi padi, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta menjaga keberlanjutan pertanian tradisional di wilayah pegunungan. Pendamping Desa juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan agar kegiatan pertanian masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Jumat, Maret 20, 2026

Pendamping Desa Diskusi Bersama Kelompok Tani dalam Perencanaan Dana Desa

 Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, Pendamping Desa (muhammad Nursyah) melaksanakan kegiatan diskusi bersama kelompok tani di wilayah desa guna membahas usulan kegiatan yang akan didanai melalui Dana Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Diskusi yang berlangsung secara terbuka dan interaktif ini dihadiri oleh Pendamping Desa, pemerintah desa, kelompok tani, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam kegiatan tersebut, kelompok tani menyampaikan berbagai usulan kegiatan yang berfokus pada peningkatan sektor pertanian, seperti pengadaan sarana produksi pertanian, pengembangan lahan produktif, pembangunan jalan usaha tani, serta kegiatan pendukung ketahanan pangan.

Pendamping Desa dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang agar penggunaan Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, Pendamping Desa juga memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan usulan kegiatan, penentuan skala prioritas, serta kesesuaian dengan regulasi penggunaan Dana Desa.

Melalui diskusi tersebut, kelompok tani juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam kegiatan pertanian, seperti keterbatasan sarana produksi, akses jalan usaha tani, serta pengelolaan hasil pertanian. Masukan dari kelompok tani tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa).

Pemerintah desa menyambut baik kegiatan diskusi ini karena dinilai mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memastikan program ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan adanya diskusi antara Pendamping Desa dan kelompok tani ini, diharapkan perencanaan Dana Desa dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di desa.

Postingan Terbaru

Perjalanan Pendamping Desa Kutai TImur 2026