Translate

Selasa, April 14, 2026

KOORDINASI TAPM DAN DINAS DPMD KABUPATEN KUTAI TIMUR

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur zulkifli yahya dan Lewi Ansari
melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Timur dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kolaborasi antara Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur. 🤝📊

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama DPMD Kabupaten Kutai Timur membahas mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, serta kesiapan pendamping desa dalam memfasilitasi BUMDes di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Pemeringkatan ini diharapkan mampu menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan kinerja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa. 📑🏡

Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada penguatan kolaborasi antara TPP P3MD dengan DPMD Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung program pemberdayaan desa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjadi sinkronisasi program, peningkatan efektivitas pendampingan, serta percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 📈✨

Kegiatan koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi antara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Timur dengan DPMD Kabupaten Kutai Timur. Suasana diskusi berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendampingan dan pembangunan desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱🤝

Melalui koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara TPP P3MD dan DPMD Kabupaten Kutai Timur semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN SANGATA SELATAN

Pada tanggal 12 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Sangata Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDes serta memastikan tata kelola usaha desa berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Yuda, bersama Pendamping Lokal Desa Erwansyah, berhasil mendampingi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan. Pendampingan dilakukan secara intensif dengan memastikan kelengkapan dokumen dan administrasi BUMDes sesuai indikator penilaian yang telah ditetapkan. Adapun dokumen yang difasilitasi dalam proses pemeringkatan meliputi penyajian data laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Seluruh data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk mengukur tingkat perkembangan dan kesehatan usaha BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan. Melalui pendampingan yang dilakukan secara optimal, proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Sangata Selatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong penguatan kelembagaan BUMDes, meningkatkan kinerja usaha desa, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur.

RAPAT KOORDINASI TENAGA AHLI PROV DENGAN DPMD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

 


Pada tanggal 14 April 2026, Tenaga Ahli Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur terkait realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran Dana Desa serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Provinsi Kalimantan Timur, Chaidir Ukkas, menyampaikan progres penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di seluruh kabupaten se-Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sebagian besar kabupaten telah melakukan proses pengajuan penyaluran dan beberapa desa telah menerima Dana Desa Tahap I. Namun demikian, masih terdapat beberapa kabupaten yang dalam tahap penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.

Chaidir Ukkas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPMD kabupaten, serta pemerintah desa dalam mempercepat proses penyaluran Dana Desa. Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti kendala administratif maupun teknis sehingga penyaluran Dana Desa Tahap I dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera dilaksanakan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Minggu, April 12, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN TELUK PANDAN

camat teluk pandan anwar,S.Pd.
Pada tanggal 13 April 2026, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kinerja BUMDes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Timur, Titus Bassa, didampingi oleh Pendamping Desa I Ketut Subagiarta dan Pendamping Lokal Desa Budi Juhais, secara aktif memfasilitasi proses pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan. Selain itu, Camat Teluk Pandan, Anwar, S.Pd., turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. 🤝

Proses pendampingan dilakukan melalui verifikasi dokumen, penilaian aspek kelembagaan, unit usaha, manajemen keuangan, serta kontribusi BUMDes terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Seluruh tahapan pemeringkatan dilaksanakan secara sistematis dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. 📑✅

Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, kegiatan pemeringkatan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. 🌱✨

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan semakin berkembang, memiliki tata kelola yang profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 📈

Kamis, April 09, 2026

TPP KUTAI TIMUR MEMFASILITASI PEMERINGKATAN BUMDES 2026 DI KECAMATAN KAUBUN

 Pada tanggal 09 April 2026, Pendamping Desa Kecamatan Sangata Selatan melaksanakan kegiatan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan tata kelola BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung perekonomian desa. 📊🏡

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa atas nama Icuk berhasil memfasilitasi dan mendampingi proses pemeringkatan BUMDes secara optimal. Pendampingan dilakukan melalui verifikasi dan penyusunan dokumen administrasi serta keuangan BUMDes sesuai dengan indikator penilaian pemeringkatan yang telah ditetapkan. 🤝

Adapun dokumen yang disajikan dalam proses pemeringkatan meliputi laporan arus kas, laporan neraca, dokumen badan hukum BUMDes, serta laporan aset BUMDes. Kelengkapan data tersebut menjadi komponen penting dalam menilai tingkat perkembangan, kesehatan usaha, serta kapasitas kelembagaan BUMDes di wilayah Kecamatan Kaubun. 📑✅

Melalui pendampingan yang dilakukan secara profesional dan terarah, kegiatan pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Diharapkan hasil pemeringkatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pengurus BUMDes untuk terus meningkatkan kinerja usaha serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Timur. 🌱📈

Postingan Terbaru

Perjalanan Pendamping Desa Kutai TImur 2026