Senin, 06 Oktober 2025

SOSIALISASI KEPMENDESA No. 294 Tahun 2025 Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa

PETUNJUK TEKNIS Masyarakat Desa yang tertuang dalam dokumen Kepmendesa No 294 Tahun 2025 Selasa, 16 September 2025 disosialisasikan secara luas melalui daring oleh  Plt. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Drs. Hasman Maani, M.Si dan dibuka secara secara resmi oleh Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, MDev., Plg. Acara dihadiri oleh Plt. Koornas Nurahman Joko Wiryanu beserta TAPM Pusat, para staf BPSDM, Tenaga  PSM dan diikuti secara daring seluruh TPP di semua jenjang  level serta  Kepala Dinas PMD.Provinsi, Kabupaten Kota dan para Camat, Kepala Desa di seluruh Indonesia.


Dalam sambutan Pembukaan Dr. Agustomi Masik, MDev., Plg menekankan perlunya sinergitas dan hubungan yang solid untuk semua TPP dalam mendampingi dan membangun desa. Perlunya meningkatkan kapasitas diri sehingga menjadikan para Tenaga Pendamping sebagai champion di desa-desa dampingannya.

 Kepala Pusat P3MD secara detail menjelaskan satu persatu Kepmendesa Nomor 294 Tahun 2025 dalam bentuk paparan PPT untuk memberi kemudahan dalam memahami substansi Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

 

Penjelasan Kepala Pusat PPMD dapat diikuti dengan  klik Kanal Youtube Live Paparan PPT Sosialisasi Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa mengingatkan untuk selalu membaca secara detail mendiskusikan agar mempermudah memahami hubungan antar pihak dan posisi Tenaga Pendamping dalam mengabdikan diri di lapangan dan wilayah dampingan. Perlunya rapat-rapat koordinasi di setiap jenjang guna menyamakan persepsi aturan. Peningkatan kapasitas dan pelaporan kegiatan  harus lebih didetailkan dengan hasil nyata terlaporkan outputnya tidak sekedar foto-foto tetapi terlaporkan juga hasil kerja. Jangan lupa laporan secara berkala di setiap kegiatan Tugas dan fungsi TPP harus senantiasa dibaca dipahami secara cermat. 

Seluruh TPP di semua level diharapkan segera mendiskusikan Regulasi baru ini dan menjadikan Petunjuk Teknis sebagai pijakan dalam pendampingan  Karena dengan telah diundangkan aturan maka berlakulah aturan tersebut per September 2025 16/09/2025

Link Download Kepmen 294 Tahun 2025


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peringatan hari Bhakti pendamping desa, di pusatkan di Kota Bengkulu

  Provinsi Bengkulu menjadi pusat peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa tahun ini yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan na...